Selama satu tahun masa kepemimpinan Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winaryo, sektor infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Alor seolah berjalan di bawah radar. Perhatian publik dan DPRD selama ini tersedot pada isu kesehatan dan pendidikan, membuat Dinas Pekerjaan Umum (PU) tampak bekerja dalam senyap, bahkan terkadang terkesan berjuang sendiri-sendiri dengan pihak legislatif.
Namun, angin perubahan berembus pada Selasa, 10 Maret 2026. Di ruang sidang Komisi III DPRD Kabupaten Alor, sebuah pertemuan krusial digelar. Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini mempertemukan para wakil rakyat dengan Kepala Dinas PU, Christian Djahila, untuk menyatukan barisan demi menjemput anggaran pusat.
Ketua Komisi III, Ernes Thefrintho Mokoni, membuka rapat dengan nada optimis. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas PU yang berhasil menembus keterbatasan anggaran daerah dengan mengamankan perbaikan ruas jalan Bukapiting – Apui melalui skema Impres Jalan Daerah (IJD).
“Dinas PU telah membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk berbuat bagi rakyat,” ujar Ernes.
Dinamika menarik terungkap saat Ernes dan Piter Moulobang menceritakan pengalaman mereka menjemput bola ke Kupang hingga Jakarta. Mereka mendapati bahwa pola lobi fisik dengan membawa proposal tebal kini telah usang.
Di Kupang: Balai Wilayah menegaskan bahwa kunci pembangunan ada pada aplikasi usulan.
Di Jakarta: Kementerian menekankan bahwa pengajuan digital oleh Dinas PU adalah prosedur mutlak yang tidak bisa ditawar.
Yupiter Moulobang menekankan bahwa tanpa sinkronisasi data di aplikasi yang dikelola Dinas PU, aspirasi yang dibawa ke pusat akan sia-sia. Ia juga menyoroti pentingnya keterwakilan putra daerah di Komisi V DPR RI sebagai pengawal kebijakan di tingkat nasional. Tak lupa, kondisi jalan lingkungan di Kota Kalabahi serta status sejumlah jalan di Kecamatan Teluk Mutiara yang masih menggantung menjadi catatan kritis yang ia titipkan kepada Dinas PU.
Senada dengan rekan-rekannya, Gabriel Laumakiling memuji semangat pengabdian Dinas PU di tengah efisiensi anggaran yang ketat. Ia mendorong agar Dinas PU segera mengidentifikasi dan mengusulkan ruas-ruas jalan potensial lainnya ke dalam skema Inpres Jalan Daerah sebagai solusi jangka panjang.
Menanggapi gelombang dukungan tersebut, Kepala Dinas PU, Christian Djahila, mengonfirmasi realitas baru birokrasi tersebut.
“Apa yang disampaikan Bapak-bapak di Komisi III adalah fakta. Sekarang, teknologi adalah pintunya. Semua harus melalui aplikasi,” tegas Christian.
Ia memastikan bahwa seluruh ruas jalan yang terkoneksi dengan jalan nasional di Kabupaten Alor akan diprioritaskan untuk masuk dalam usulan Inpres Jalan Daerah, memastikan mobilitas warga Alor tidak lagi terisolasi oleh kondisi geografis.
Sumber Artikel: Alor Vibes





